radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penyidik Polres Bengkulu Selatan mulai bergerak untuk mengungkap keabsahan aktivitas kuari atau pertambangan bahan galian C di sungai Air Kedurang Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan. Polisi menelusuri perizinan kuari tersebut.
“Anggota sudah bergerak memantau aktivitas kuari (di Sungai Air Kedurang). Akan dicek dulu perizinannya,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK.
BACA JUGA:Penyebab Pelamar CPNS TMS, Kebanyakan Tidak Mengunggah Ijazah Asli
BACA JUGA:Obat Aborsi Dijual Bebas, Polisi Telusuri Pihak yang Terlibat
Dalam menelusuri perizinan kuari tersebut, polisi akan mengambil keterangan sejumlah pihak terkait. Hal itu untuk memastikan soal legalitas aktivitas kuari di alur sungai tersebut.
BACA JUGA:Konsumsi Ganja, Dua Mahasiswa Bengkulu Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Dukung Pengamanan Pilkada, Linmas Kedurang Dibekali Pelatihan Bela Diri
“Akan ditelusuri dengan pihak yang terkait soal perizinan kuari itu. Pemilik kuari juga akan diminta keterangan soal aktivitas pengambilan batu dilokasi tersebut,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Ajak ASN Tiru Akhlak Rasulullah
Pengerukan batu di daerah aliran sungai Air Kedurang dikeluhkan masyarakat lokal. Warga khawatir pengambilan batu dan pasir untuk komersil dapat menyebabkan abrasi. Hal itu jelas mengancam lahan lahan, kebun, dan juga infrastruktur publik.
BACA JUGA:Puluhan Ekor Kerbau Terserang Penyakit Misterius, Distan Bengkulu Selatan Turunkan Tim
Masyarakat berharap aktivitas kuari di sungai Air Kedurang dihentikan. Pengambilan batu dilakukan sewajarnya saja, untuk keperluan pribadi masyarakat, bukan untuk diperjual belikan dalam waktu jangka panjang. (yoh)