Penyebab Pelamar CPNS TMS, Kebanyakan Tidak Mengunggah Ijazah Asli

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menemukan hasil verifikasi pelamar CPNS banyak yang tidak memenuhi syarat (TMS) lantaran tidak mengunggah ijazah asli.

Terdata 500 lebih pelamar CPNS Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang TMS dalam seleksi administrasi. Penyebab peserta tersebut TMS berbagai macam, namun kebanyakan karena tidak melampirkan ijazah asli.

BACA JUGA:Puluhan Ekor Kerbau Terserang Penyakit Misterius, Distan Bengkulu Selatan Turunkan Tim

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan kesalahan pelamar itu sangat prinsip karena melampirkan ijazah asli adalah hal yang wajib.

BACA JUGA:Menpora Gelar Tarkam di Kabupaten Kaur, 4 Cabor Dilombakan, Ini Jadwalnya

"Masih banyak pelajar yang tidak melampirkannya (ijazah asli, red). Ada juga yang fotokopi tidak dilegalisir. Ada ijazah yang tidak pakai cap. Ini jelas tidak memenuhi persyaratan," kata Gunawan, Rabu (18/9/2024).

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Budaya Kerja ASN Harus BerAKHLAK

Bukan hanya itu, kesalahan pelamar lainnya adalah menggunakan satu meterai untuk beberapa dokumen.

Padahal semua pernyataan yang menggunakan e-meterai harus dilengkapi dengan e-meterai yang berbeda.

BACA JUGA:Obat Aborsi Dijual Bebas, Polisi Telusuri Pihak yang Terlibat

Selain itu, ada juga pelamar yang salah memilih formasi. Menulis surat lamaran tanpa kepala atau mencantumkan tujuan suratnya.

"Ada pelamar walaupun menulis Pemprov Bengkulu, tapi tidak tahu kemana tujuannya. Ada juga masalah akreditasi," kata Gunawan.

BACA JUGA:Konsumsi Ganja, Dua Mahasiswa Bengkulu Ditangkap Polisi

Gunawan mengatakan para pelamar masih memiliki waktu masa sanggah pada 18-20 September 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan