BACA JUGA:Tim Ahli Turun, Kasus Tukar Guling Lahan di Seluma Segera Seret Tersangka
Untuk diturunkan menjadi TWA. Sehingga bisa dikelola menjadi objek wisata oleh masyarakat. Nah usulan tersebut sudah disetujui oleh Kementrian LH. Sehingga tinggal dilakukan pemasangan patok batas kawasan.
"Untuk usulan perubahan kawasan dari CA menjadi TWA terdapat di kawasan pesisir pantai. Sehingga kedepan akan bisa dikelola menjadi objek wisata,"pungkas Cahyo. (rwf)
Kategori :