Jaminan Perlindungan Buruh Masih Sangat Minim

Jumat 30 Aug 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Wawan Suryadi
Editor : Sahri

BACA JUGA:Sempat Diragukan Bisa Maju Pilkada, Gusnan dan Pak Bowo Akhirnya Diterima KPU

Padahal dalam Undang-Undang yang mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan ini dijelaskan, bahwa yang menjadi peserta BPJS adalah setiap orang, termasuk orang asing yang telah membayar iuran," demikian Edi. (one)

 

Kategori :