Pemkab Tanggulangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2.100 Tenaga Kerja Rentan
Pemkab Tanggulangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2.100 Tenaga Kerja Rentan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Pemkab Seluma melalui Dinas Nakertrans Seluma akan mengcover tenaga kerja rentan di Kabupaten Seluma.
Agar aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara membayar atau menanggung iuran premi BPJS Ketenagakerjaannya.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Berencana Gandeng TNI Bangun Jembatan Desa Simpang
Plt Kepala Dinas Nakertrans Seluma Z Iksan Sahudi mengatakan, saat ini sudah didata pekerja rentan di Kabupaten Seluma sebanyak 2.100 orang. Mereka merupakan masyarakat yang bekerja sebagai buruh panen sawit di Kabupaten Seluma.
"Untuk Oktober hingga Desember ini, Pemkab Seluma akan mendaftarkan kepesertaan 2.100 pekerja rentan agar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka bisa mendapatkan jaminan selama bekerja sebagai buruh pemanen sawit," ujar Z Iksan Sahudi.
BACA JUGA:Perjuangkan Sektor Pertanian, Bupati Audensi ke Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian
Lebih lanjut, Iksan Sahudi mengatakan bahwa untuk anggaran premi yang dibayarkan sendiri sebesar Rp 100 juta. Serta saat ini sudah dianggarkan di dalam APBD Perubahan tahun 2025 ini.
"Saat ini anggarannya sudah disiapkan di dalam APBD Perubahan tahun 2025 sebesar Rp 100 juta. Kemudian akan segera kami bayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk premi 2.100 tenaga kerja rentan di Kabupaten Seluma," ujar Iksan Sahudi.
BACA JUGA:FKUB Kabupaten Kaur Gelar Dialog Bahas Rencana Pendirian Rumah Ibadah Non-Muslim
Iksan Sahudi menjelaskan, setelah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Maka selanjutnya diharapkan jika terjadi kecelakaan atau musibah saat tenaga kerja rentan bekerja. Maka seluruh biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. (rwf)