radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Aparat Polres Seluma memastikan bahwa RK (13) yang merupakan anak dari Ardan (51) tersangka kasus pembacokan, tidak bersalah. Sehingga RK tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Seluma.
Ardan sendiri seperti diketahui tewas ditembak polisi karena melawan dan membacok dua anggota Polres Seluma saat hendak diamankan. Hal itu bahkan menyebabkan satu orang polisi gugur.
BACA JUGA:Diduga Setubuhi Anak Kandung, Warga Maje Ditangkap Polisi
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Prengki Sirait menjelaskan, kronologis penangkapan yang dilakukan oleh Personel Polres Seluma.
BACA JUGA:Seluma Peringkat I Kecepatan Pembayaran Iuran Wajib BPJS
Saat akan dilakukan penangkapan, serta setelah mendengar tembakan peringatan dari polisi. RK langsung lari ke belakang pondok dan bersembunyi. Hingga kemudian lari ke hutan dan akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
BACA JUGA:OJK Sebut Jasa Keuangan di Bengkulu Tumbuh Positif
"Jadi setelah menerima laporan dari korban Mulyadi (53) dan Endi (31) bahwa mereka dibacok oleh Ardan bersama anaknya. Personel berusaha melakukan penangkapan. Namun Ardan bersama anaknya JK (15) mencoba melawan dengan membacok anggota. Hingga salah seorang anggota meninggal dunia. Namun untuk RK tidak menyerang dan tidak melakukan perlawanan. RK langsung bersembunyi dan berlari ke hutan," ujar Prengki Sirait kepada wartawan.
BACA JUGA:Pembangunan Sektor Wisata Butuh Dukungan Pemdes
Sehingga saat ini RK tidak ditahan oleh polisi. Namun demi keamanan RK, ibu dari RK meminta agar RK dititipkan di Polres Seluma.
"Demi keamanan RK, ibunya menitipkan ke polisi. Sehingga saat ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta panti asuhan untuk menitipkan RK," tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Hujan Lebat Setelah Panas Lama, Puluhan Rumah Terendam Hingga Jembatan Putus
Sementara JK polisi memastikan keterlibatannya. JK sudah ditetapkan sebagai DPO karena ikut menyerang dan membacok anggota polisi saat proses penangkapan.
"Kalau JK sudah kami tetapkan DPO. Serta kami lakukan pengejaran," pungkas Kasat Reskrim. (rwf)