BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, Dijadikan 4 Provinsi, Ada 3 Calon Provinsi Baru
bukan tidak mungkin pemilik akan dipanggil termasuk pondokan kami bongkar kalau tidak mendatangkan manfaat,” jelas Erwin.
Iapun mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi aktivitas di pondok sekitar Pantai Pasar Bawah. Jika nanti menemukan tindakan amoral, masyarakat diminta segera melapor ke Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut.
“Intinya ini akan kami tuntaskan, jika perlu pelaku nanti dijerat tipiring. Begitupun pemilik pondok dalam hal ini penyedia fasilitas,” demikian Erwin. (rzn)
Kategori :