Dishub Kembali Susun Usulan Lampu Merah

Senin 19 Aug 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Rezan
Editor : Sahri

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali menyusun draft usulan pengadaan lampu merah di lima titik persimpangan ke TAPD Bengkulu Selatan serta Kemenhub RI tahun anggaran 2025.

Usulan ini kembali disampaikan karena dianggap penting dan menyangkut kebutuhan publik.

BACA JUGA:Bappeda Monitoring dan Evaluasi Dana Kelurahan 2024

Kepala Dishub Bengkulu Selatan, Alian SH menyebut bahwa kebutuhan pemasangan fasilitas lampu merah sangatlah mendesak. Sebab, fasilitas itu sangat dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Semua ini untuk kepentingan publik, sebab tak ada satupun fasilitas lampu merah di Bengkulu Selatan yang masih aktif. Semuanya rusak parah dan harus diganti baru,” ujar Alian.

Berdasarkan hitungan pihaknya, Alian menyebut bahwa untuk memasang ulang lima titik lampu merah, setidaknya butuh anggaran senilai Rp2 miliar. Sebab, satu titik persimpangan butuh anggaran Rp400 juta untuk pemasangan lampu merah.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Umumkan Penerimaan 1.350 Orang CPNS, Ada 7 Formasi Untuk Penjaga Cagar Budaya

“Jadi simpang yang akan dipasang lampu merah masih diposisi kemarin itu, yakni Simpang M.Taha, Simpang Rukis, Simpang Raswi, Simpang Dinas Dikbud dan Simpang Tugu KB Kutau,” jelasnya.

Alian menambahkan, jika usulan pengadaan lampu merah disetujui. Maka aktivitas lalu lintas akan lebih tertib, kasus kecelakaan bisa ditekan, khususnya di lokasi yang dipasang lampu merah. Termasuk juga optimalisasi ETLE milik Polantas, juga semakin baik.

BACA JUGA:Program UHC di Provinsi Bengkulu Capai 100 Persen

“Kalau sekarang lihatlah di persimpangan, kendaraan semrawut. Karena itu juga banyak yang berdesakan karena tidak ada symbol yang mengatur, kalau dibiarkan kan kasihan dan rusak tatanan kota,” pungkas Alian. (rzn)

Kategori :