Program UHC di Provinsi Bengkulu Capai 100 Persen

Senin 19 Aug 2024 - 10:35 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Jumlah warga Provinsi Bengkulu yang tercover dalam Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan sudah mencapai 100 persen.

BACA JUGA:Bupati Seluma: Jadikan Momentum HUT RI Semangat Baru Membangun Seluma

Pencapaian ini menjamin seluruh masyarakat Bengkulu mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, hanya dengan menunjukkan KTP atau NIK.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menginstruksikan seluruh puskesmas, dokter praktek yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, serta rumah sakit pemerintah maupun swasta, untuk tidak ada alasan lagi menolak pelayanan kepada masyarakat Bengkulu.

BACA JUGA:SK Pengangkatan DPRD Provinsi Bengkulu Masih Berproses di Kemendagri

"Program besar ini sepenuhnya didanai melalui APBD Pemprov Bengkulu, untuk memastikan masyarakat Provinsi Bengkulu mendapatkan layanan kesehatan yang memadai," kata Gubernur, Minggu (18/8).
Rohidin menegaskan, seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun mereka belum memiliki kartu BPJS, memiliki tunggakan, atau kehilangan kartu BPJS.

BACA JUGA:Lelang Fisik Proyek DDTS Ditargetkan Akhir Tahun

"Cukup dengan menunjukkan KTP atau nomor induk kependudukan yang ada pada kartu keluarga, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak," tegasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin mengatakan, pencapaian ini adalah prestasi luar biasa dan merupakan hasil dukungan dari seluruh masyarakat Bengkulu.

BACA JUGA:Waspada Informasi Hoax Jelang Pilkada Kaur 2024

"Dengan tercapainya UHC 100 persen di Provinsi Bengkulu, diharapkan layanan kesehatan di Bumi Raflesia akan terus meningkat, sejalan dengan harapan masyarakat," ujarnya.

(cia)

Kategori :

Terkait