BENGKULU - Kabupaten Kaur dan Mukomuko tidak mengajukan calon penerima bantuan penanak nasi gratis ke Dinas ESDM Provinsi Bengkulu. Bantuan alat memasak listrik (AML) di Provinsi Bengkulu itu dikoordinir oleh Pemprov Bengkulu untuk diajukan kepada Kementerian ESDM.
BACA JUGA:siRianti Bakal Permudah Pemberian Cuti ASN
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Doni Swabuana mengatakan bantuan itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Bengkulu mendapatkan jatah 3.845 unit AML yang dibagikan ke 10 kabupaten/kota. "Tapi dua kabupaten tidak mengajukan penerima," ungkap Doni, Rabu (29/11).
BACA JUGA:11 Kades Dilantik, Bupati Minta Amanah dan Tanggung Jawab
Doni mengatakan setiap kabupaten/kota akan mendapatkan alokasi sekitar 384 unit AML. Data penerima manfaat di wilayahnya berdasarkan pengajuan dari bupati/walikota. Bagi yang tidak mengajukan, akan dialihkan ke kabupaten lain. "Kami minta alokasi itu penuh untuk setiap kabupaten/kota," sambung Doni.
BACA JUGA:Jaga Netralitas, Personel Polres Kaur Tanda Tangan Pakta Integritas
Syarat penerima AML di antaranya pelanggan PT. PLN (Persero) dengan ketentuan golongan tarif keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt ampere. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt ampere, golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil, pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt ampere. Serta merupakan rumah tangga yang tidak memiliki alat masak listrik. (cia)