radarselatan.bacakoran.co, NASAL - Dugaan pencemaran Sungai Perumbayan Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal, disikapi serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur.
Pencemaran yang diduga akibat pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT. Kuala Gunung Sejahtera (KGS) ini menyebabkan biota sungai mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Dampak Pencemaran, DLH Kaur Turunkan Tim Cek IPAL PT. KGS
Terkait hal itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur memastikan akan menurunkan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan (PPNS-LH) atau penyidik lingkungan didampingi tim DLH Kaur lainnya.
Rencananya tim akan ke lokasi pasca laporan yang diterima DLH beberapa hari yang lalu. Dimana DLH sendiri sudah turun mengambil sampel air yang diduga tercemar.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Pelajar Ramaikan Pawai HUT RI dan Pramuka
"Selasa kita turunkan tim mereka akan melakukan pengecekan IPAL (Intalasi Pembuangan Air Limbah) dan dokumen perusahaan," tegas Sekretaris DLH Kaur Bambang Trio Irawan, S.STP M.Si kepada Rasel Minggu 11 Agustus 2024.
BACA JUGA:Lagi, Satlantas Polres Kaur Amankan 9 Motor Knalpot Brong
Ia menyebut sebelumnya sampel air sudah diambil di lokasi sungai perumbayan, dimana di lokasi itu ditemukan sejumlah isi sungai mati.
Mulai dari ikan, belut hingga kepiting ikut mengalami pencemaran dari limbah yang diduga berasal dari pabrik.
Ia bersama kades camat dan pihak perusahaan turun langsung ke lokasi saat pengambilan sampel air.
BACA JUGA:Potensi Perikanan Kaur Dilirik Investor Malaysia dan Vietnam
"Ini sedang diuji lab juga airnya hasilnya belum keluar apakah masih memenuhi standar ambang mutu atau tidak," tegasnya.
Sementara itu Kades Ulak Pandan Kecamatan Nasal A Razied menyebut hasil laporan masyarakatnya dugaan sementara pencemaran itu lantaran tandan kosong (Tangkos) sawit milik KGS terbakar kemudian hasil pembakaran itu termasuk abu pembakaran hanyut ke sungai. Selain menyengat juga membuat isi sungai mati.
BACA JUGA:Anggota Paskibraka Diminta Maksimalkan Laksanakan Tugas