Caleg Terpilih Diserahkan ke Bupati

Rabu 31 Jul 2024 - 19:43 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur menyerahkan salinan keputusan dokumen 25 calon legislatif (Caleg) terpilih dan penyampaian usulan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kaur hasil Pilleg 2024 kepada Pemkab Kaur.

Penyampaian dokumen menjelang berakhirnya masa jabatan DPRD Kaur periode 2019-2024 yang hanya menyisakan beberapa pekan lagi.

BACA JUGA:Pastikan Kembali Maju Pilkada Bengkulu Selatan, Gusnan Gandeng Adik Gubernur

Komisioner KPU Kaur Divisi SDM Sosialisasi Pendidikan dan Partisipasi Pemilih, Jailani M.Pd mengaku penyampaian usulan peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kaur masa jabatan 2024-2029 untuk disampaikan kepada Gubernur melalui Pemkab Kaur.

"Sesuai Pasal 51 ayat (4) PKPU 6 Tahun 2024, kami menyampaikan salinan keputusan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota untuk pengucapan sumpah janji kepada Gubernur melalui Bupati/Walikota," terangnya.

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp 600 Juta, 5 Tersangka Ditetapkan: 3 ASN dan 1 Caleg Terpilih Ditahan Kejari Kaur

Dalam kesempatan tersebut dirinya atas nama KPU menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kaur yang telah bersinergi dan memberikan dukungan pada pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga seluruh rangkaian Pemilu dapat berjalan dengan aman dan tertib.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Darurat Sajam, Pemuda Bunga Mas Ditusuk di Taman Merdeka

"Atas nama penyelenggara kami menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Pemkab Kaur atas dukungannya," terang Jailani.

Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto didampingi Sekda Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Kaur selaku penyelanggara pemilu yang telah telah melaksanakan seluruh rangkaian Pemilu 2024.

BACA JUGA:Gelar Sosialisasi BLUD, Ini Harapan Dinkes Kaur Terhadap Puskesmas

“Alhamdulillah Pemilu Legislatif 2024 berjalan dengan aman sukses ini tentua berkat kerja keras dari penyelenggara,” ungkapnya. 

Bupati meminta kepada Kabag Pemerintah Setda Kaur dan Sekwan Kaur untuk segera menindaklanjuti usulan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Kaur Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 masa jabatan 2024-2029 serta mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan pada saat pelantikan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Klinik Kesehatan Kedua di Kaur Mulai Dibangun

"Saya juga meminta kepada Komisioner dan staf KPUD Kaur pada Pilkada 2024 agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar bupati.

Kategori :