Dewan Minta Angkutan Batu Bara dari Jambi Ditertibkan

Jumat 26 Jul 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menertibkan angkutan Batu Bara dari Provinsi Jambi.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan, persoalan ini sudah sering disampaikan kepada Pemprov Bengkulu. "Hanya saja karena terkesan belum ada progresnya," kata Edwar.

BACA JUGA:Komisi II Kunker ke Balai Riset Budidaya Ikan Hias Balai Riset Budidaya Ikan Hias Depok

Edwar mengatakan, angkutan batubara dari Provinsi Jambi menuju Pulau Baai Kota Bengkulu, yang terlebih dahulu melintasi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah (Benteng) dapat ditertibkan.

"Karena keberadaan angkutan batu bara tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan," kata Edwar.

BACA JUGA:Kebutuhan Pelantikan DPRD Periode 2024-2029 Dipastikan Siap

Menurut Edwar, angkutan batubara tersebut disinyalir menjadi penyebab kerusakan jalan yang sebagian besar merupakan jalan lintas nasional. Bahkan di jalur lintas gunung itu, ada badan jalan yang terbelah.

"Disinyalir penyebabnya karena angkutan batu bara itu melebihi tonase," kata Edwar. Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu,

BACA JUGA:Idenditas 8 Terduga Pembunuh Hajat dan Herdian Masih “Disimpan”

Holil juga menyebut akibat angkutan batu bara, jika selama ini dari Kepahiang menuju Kota Bengkulu hanya membutuhkan waktu 45 menit, sekarang menjadi 3 jam.

"Pemprov Jambi sendiri membuat peraturan terkait angkutan batu bara di daerah mereka, tapi di Bengkulu sendiri malah tidak ada," kata Holil. (**)

Kategori :