radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPKB-P3A Bengkulu Selatan optimis dapat mengimpelmentasikan status Kabupaten layak Anak (KLA).
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak terus melakukan koordinasi ke beberapa OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan terkait evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).
BACA JUGA:Hari Bhakti Adhyaksa, DKP Gelar Pangan Murah
Upaya ini dilakukan dalam rangka menghadapi penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024.
“Yang terpenting adalah upaya pemerintah daerah melalui seluruh perangkat daerah agar kabupaten layak anak ini benar-benar layak menyandang status KLA, sehingga semua akan ramah pada hak-hak anak,” kata Bupati Gusnan Mulyadi.
BACA JUGA:Festival Budaya Air Manna, Sekda Ajak OPD Meriahkan Lomba Rakit Hias
Dikatakan Bupati, sebelumnya evaluasi KLA dimulai dari evaluasi mandiri oleh daerah kabupaten/kota, verifikasi administrasi oleh provinsi, penyampaian laporan hasil verifikasi administrasi ke pemerintah pusat, lalu peninjauan ulang hasil verifikasi.
Kegiatan evaluasi KLA merupakan salah satu dari lima tahapan dalam penyelenggaraan KLA yang diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan KLA dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan KLA.
BACA JUGA:Jumlah Investor Pasar Modal di Bengkulu Terus Meningkat
"Teruslah semangat untuk menjadikan Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi Kabupaten Layak Anak dengan predikat lebih baik lagi. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita," pungkasnya. (one)