radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur terpaksa kembali melakukan pengukuran ulang lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN).
Beberapa hari lalu, dua warga meminta ukur ulang lahan mereka. Namun lagi-lagi dua orang warga mendatangi dan meminta dilakukan pengukuran ulang.
BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Resmikan Pasar Kutau Menjadi Pasar Harian
Akibatnya proses pembangunan yang seharusnya sudah berlanjut ke tahapan penghitungan pembayaran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) harus kembali tertunda.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Kaur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur terpaksa harus melakukan pengukuran ulang lahan, Senin (27/7/2024) mendatang.
BACA JUGA:Bengkulu Jadi Tuan Rumah Rakornas Pembudayaan Literasi
Kepala Dinas Perkim Kaur Ismawar Hasdan, ST, M.Si, mengungkapkan saat rapat di ruang Sekretariat Daerah (Sekda) beberapa waktu lalu, ada 5 orang pemilik lahan terdampak pembangunan pelabuhan yang belum memberikan persetujuan.
BACA JUGA:Operasi Patuh Nala Sasar Kendaraan Nunggak Pajak
Sebab pada saat pengukuran tahap pertama, mereka tidak hadir di lokasi. Setelah dilakukan rembuk, pada rapat tersebut 3 orang setuju dengan hasil penghitungan sementara dua lagi meminta diukur ulang.
"Awalnya hanya dua orang minta ukur ulang m, namun setelah itu kembali meminta diukur ulang lagi dua orang, makannya untuk tahapan KJPP sedikit terhambat," kata Ismawar.
BACA JUGA:Siapa Kandidat Menjadi Lawan Gundul? Balon Bupati Serahkan Keputusan ke Parpol
Disampaikannya, Dinas Perkim kembali akan melakukan pengukuran ulang pada hari Senin 22 Juni mendatang.
Sekaligus langsung mengajak warga yang belum memberikan persetujuan tersebut. Harapannya, pengukuran ulang lahan tersebut dapat berjalan dengan lancar, sehingga tahapan bisa dilanjutkan.
BACA JUGA:Jalan Nasional Rusak, Bupati Usulkan ke Pemprov dan BPJN
"Pengukuran ulang akan kita lakukan Senin depan, mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar," sampai Ismawar.