Awasi Pemilu, Bawaslu Bengkulu Selatan Meminta Bantuan Kepada Pihak Ini...

Minggu 14 Jul 2024 - 11:45 WIB
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak akan mampu melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tanpa bantuan berbagai pihak. Untuk itu, Bawaslu Bengkulu Selatan meminta bantuan kepada beberapa pihak untuk membantu pengawasan Pilkada 2024.

BACA JUGA:Ingin Memulai Usaha warteg, Ini Tips Bagi Pemula Yang Berniat Memulai Usahanya

Baik itu kepada Organisasi Kepemudaan (OKP), jurnalis, maupun unsur masyarakat secara umum. Dengan pengawasan bersama, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkad di Bengkulu Selatan dapat berjalan tanpa pelanggaran yang merugikan.

Meskipun fungsi pengawasan dalam proses pemilihan umum menjadi tugas utama dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peranan dari OKP dan media massa dinilai penting dalam pengawasan Pilkada. Terutama dalam mewujudkan Pilkada yang bermartabat.

BACA JUGA:Inggris Bertekad Akhiri Puasa Gelar Juara 58 Tahun

"Kami sebagai Bawaslu tidak bisa sendiri dalam mengawasi semua tahapan pemilihan umum," ungkap Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat.

Untuk itu, Bawaslu meminta pertolongan dari berbagai OKP dan para jurnalis yang tidak berafiliasi dengan kepentingan politik.

BACA JUGA:Mobil Listrik Canggih dari Suzuki Masuk Indonesia, Seperti Ini Spesifikasinya

"Ini sebagai upaya dalam pencegahan maupun upaya pelibatan dalam pengawasan pemilihan umum," tegas M. Arif.

Selain itu, M. Arif menyebut media menjadi pilar keempat dalam demokrasi. Hal ini menjadikan media memiliki peran penting dalam proses Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA:Mobil Solusi Terbaik Masa Depan, Tanpa Bensin dan Listrik, Terhindar Dari Polusi

"Kami sangat mengharapkan pers dapat menjadi media kontrol penegakan, media pendidikan politik, sehingga tingkat partisipatif masyarakat dapat terus meningkat," tuntas M. Arif.

Dalam penandatanganan MoU, beberapa OKP yang berkomotmen dalam pengawasan Pilkada antaranya, KAHMI, IMM, GMNI, IPM, Pemuda Katolik Indonesia, dan beberapa OKP terundang lainnya. (**)

Kategori :