radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma akan memasang alat perekam pajak di setiap rumah makan. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak rumah makan. Pemkab Seluma akan melakukan pengawasan terhadap pajak restoran.
Bupati Seluma Erwin Octavian diwakili Asisten III Administrasi dan Umum Riduan Sabrin mengatakan alat perekam pajak yang dipasang di setiap rumah makan ini untuk memastikan tidak ada kebocoran pajak yang terjadi.
BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Minta Sinergisitas Pemdes Dengan Pemda Terus Terjalin
Launching alat perekam pajak, Rabu (10/7/2024), dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten III Seluma dan Pimpinan Bank Bengkulu, Kepala OPD serta PT. Sinergi digital.
"Untuk mengoptimalisasi PAD dari sektor rumah makan atau restoran, sudah sepantasnya Seluma menggunakan teknologi digital yang canggih," tegas Riduan.
BACA JUGA:Peluang Kerja Nih! Ada Ribuan Lowongan Pekerjaan di Job Fair SMK Hingga 11 Juli
Lebih lanjut Riduan mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan 11 restoran yang menjadi objek pajak terkait pemberlakukan pemungutan pajak melalui cash register. Dimana pemasangan alat cash register ini untuk memantau omset restoran.
BACA JUGA:Rp 798 Juta Untuk Alat Tangkap Nelayan
Pengadaan alat cash register bekerja sama dengan Bank Bengkulu dan akan dibagikan secara gratis ke rumah makan dan restoran yang menjadi objek pajak.
BACA JUGA:Sekda: Inventarisir Seluruh Aset, Jangan Sampai Jadi Catatan BPK Lagi
"Nantinya, lewat cash register, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat memantau transaksi secara real time. Sehingga besaran potensi pajak yang harus dibayar tidak jauh dari pemasukan," tegas Riduan.
BACA JUGA:Pencabul Anak Kandung Dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Lebih lanjut, Riduan mengatakan alat perekam akan dipasang di 11 titik. Yaitu 5 titik di Kecamatan Sukaraja, 5 titik di Kecamatan Seluma dan 1 titik di Kecamatan Semidang Alas Maras.
BACA JUGA:Sekda Seluma Ingatkan ASN Jangan Berpolitik Praktis
"Tujuan dari pemasangan ini yaitu pengoptimalan dari alat rekam pajak untuk pajak rumah makan. Sehingga bisa meningkatkan PAD bagi Kabupaten Seluma," pungkasnya. (rwf)