Bupati Gusnan Mulyadi Minta Sinergisitas Pemdes Dengan Pemda Terus Terjalin

ARAHAN: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi memberikan arahan terkait sinergisitas dalam pembangunan daerah di hadapan BPD se-Bengkulu Selatan-WAWAN/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Sebagai bentuk kelanjutan pemerintahan yang stabil dan berkelanjutan di tingkat desa. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi meminta sinergisitas antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah terus terjalin.

Pemkab Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu sudah melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Peluang Kerja Nih! Ada Ribuan Lowongan Pekerjaan di Job Fair SMK Hingga 11 Juli

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana sebelumnya, Kepala Desa memiliki lama jabatan selama 6 tahun dengan jatah 3 periode.

Melalui UU Nomor 3 Tahun 2024, jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 tahun dengan jatah 2 periode.

BACA JUGA:Rp 798 Juta Untuk Alat Tangkap Nelayan

Dalam moment tersebut Pemkab Bengkulu Selatan juga mengapresiasi serta mendedikasi dalam pengabdian para Kepala Desa dalam memajukan masyarakat.

Untuk itu teruslah bersinergi antara Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Sekda: Inventarisir Seluruh Aset, Jangan Sampai Jadi Catatan BPK Lagi

Bupati, Gusnan Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada para Kades dan anggota BPD yang telah bekerja keras dalam memajukan desa masing-masing.

Gusnan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:Pencabul Anak Kandung Dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

"Dengan perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para Kades dan BPD untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa," kata Gusnan.

BACA JUGA:Dinas Perkimhub Mulai Data RTLH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan