radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Salah satu upaya untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas permainan Judi Online.
Kementrian Agama (Kemenag) Seluma akan menggencarkan sosialisasi larangan dan bahaya judi online.
BACA JUGA:Warga Desa Talang Alai Tetap Menolak Kuari di Desa Mereka
Kakan Kemenag Seluma H Heriansyah, mengatakan dalam upaya menyampaikan atau mensosialisasikan larangan dan bahaya judi online ini.
Pihaknya telah melakukan giat sosialiasi ke seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Seluma.
"Dalam giat sosialisasi ini, kami manfaatkan para penghulu dan tokoh agama. Untuk mensosialisasikan larangan dan bahaya judi online ini. Khususnya kepada masyarakat Kabupaten Seluma,"tegasnya.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kaur Imbau Masyarakat Waspadai HIV, Sudah 9 Orang Positif
Dia menambahkan, setiap ada kesempatan pihaknya selalu mensosialisasikan larangan dan bahaya judi online ini kepada masyarakat. Seperti penghulu disampaikan saat melangsungkan proses pernikahan.
Sedangkan para tokoh agama dan lainnya, juga selalu menyampaikan hal tersebut pada saat melaksanakan pertemuan atau ceramah di hadapan masyarakat ataupun pada saat khutbah Jum'at.
BACA JUGA:Pimpinan Disiapkan Mobil Fortuner Baru, Bupati Dianggarkan Tahun Depan
Giat ini dilakukan dalam upaya mendukung program pemerintah untuk memberantas judi online.
"Pokoknya semua bidang, saya minta untuk mensosialisasikan ini. Karena bahaya judi online ini sangat besar. Selain merusak ekonomi keluarga, judi online ini juga dapat memicu tindak pidana bagi pelaku atau pemain," pungkas Kakan Kemenag Seluma. (rwf)