radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) sudah berlangsung sejak 24 Juni lalu dan akan berkahir hingga 24 Juli nanti.
Proses coklit terus diawasi oleh perangkat Bawaslu yakni Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) sebagai ujung tombak Bawaslu.
BACA JUGA:Persaingan Perebutan Dukungan Parpol Di Pilkada Bengkulu Selatan Ketat
"Coklit tetap mendapat pengawasan dari PDK kita setiap Coklit yang dilakukan sesuai aturan wajib mendatangi rumah untuk melakukan verifikasi data," tegas Ketua Bawaslu Muslihudin, ST kepada Rasel.
BACA JUGA:Bamus Jadwalkan Pelantikan Dewan Baru 27 Agustus
Sebagaimana diketahui Pantarlih di melakukan Coklit kepada 96.602 pemilih di 41.473 kepala keluarga. Terdapat 377 Pantarlih yang saat ini sedang melakukan Coklit di 195 desa dan kelurahan. Pendataan tersebut nantinya sebagai pedoman untuk menentukan apakah ada penambahan daftar pemilih atau ada pengurangan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSH).
BACA JUGA:PKPU Terbit, Juli: Gusnan Maju Pilkada Bengkulu Selatan
Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto S.Kom, MM membenarkan saat ini masih dalam proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, ia menegaskan proses Coklit sendiri selain dipantau oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga dilakukan pengawasan berjenjang oleh Bawaslu, Panwascam dan PDK. Dalam pelaksanaannya nanti hasil Coklit sebagai dasar untuk menentukan jumlah pemilih yang rell dalam sebuah desa, kelurahan hingga tingkat kabupaten.
BACA JUGA:Pengamanan Pikada Serentak 2024, Polda Bengkulu Siapkan Pasukan Khusus
"Saat ini sudah hampir 50 persen hasil Coklit rampung kita pastikan hingga batas akhir 24 Juli semuanya sudah selesai," tegasnya. (jul)