radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah tidak menjamin masyarakat yang hidup di daerah itu sejahtera.
Contohnya saja masyarakat yang hidup di dua kecamatan di Bengkulu, Yakni masyarakat yang hidup di Kecamatan Ulu Talo dan di Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.
Sebagian besar masyarakat di dua kecamatan itu masih hidup di bawah garis kemiskinan, pembangunan infrastruktur di dua kecamatan itu juga masih terbilang minim.
BACA JUGA:Ladang Emas Terbesar di Bengkulu Bukan di Lebong, Ini Lokasinya, Cadangan Emasnya Bisa Puluh Ton
Terutama akses jalan, masih banyak ditemukan jalan yang rusak parah di daerah itu.
Padahal di dua kecamatan itu tersimpan cadangan emas yang cukup besar.
Berdasarkan hasil penelitian, luas lahan yang mengandung cadangan emas di daerah itu mencapai 31 ribu hektar.
Dengan total cadangan biji emas diprediksi mencapai puluhan ton. Jika prediksi ini benar, maka cadangan emas di dua kecamatan itu hampir setara dengan cadangan emas freeport di Papua.
Sayangnya cadangan emas itu belum bisa dieksploitasi sehingga belum memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
BACA JUGA:Ciri Ciri Sungai Menyimpan Biji Emas, Banyak Endapan Pasir dan Bebatuan
Cadangan emas dimaksud berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Ulu Talo dan Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.
Keberadaan cadangan emas di dua kecamatan di Bengkulu ini terdeteksi sejak tahun 2016 silam.
Bahkan sudah ada perusahaan yang mengajukan perizinan untuk mengeksploitasi cadangan emas itu.
Namun sejauh ini izin belum dikeluarkan sehingga kegiatan eksploitasi belum bisa dilakukan.
BACA JUGA:Tiga Kabupaten Di Provinsi Bengkulu Ini Memiliki Cadangan Emas Melimpah, Ini Nama Daerahnya
Lokasi cadangan emas yang berada di kawasan hutan lindung Bukit Sanggul menjadi salah satu penyebab cadangan emas itu sulit mendapatkan perizinan eksploitasi.
Ditambah lagi kondisi lahan tempat cadangan emas berada merupakan lapisan bebatuan, sehingga tidak memungkinkan dilakukan penambangan dengan sistem membuat terowongan.
Artinya jika cadangan emas di dua kecamatan di Bengkulu itu mau dieksploitasi, maka sistem penambangannya adalah penambangan tebuka.
BACA JUGA:5 Cara Mendeteksi Cadangan Emas Berdasarkan Bentuk Tanah, Tak Perlu Alat, Bisa Dilakukan Oleh Siapapun
Sehingga akan merusak kawasan hutan lindung Bukit Sanggul.
Hambatan lainnya datang dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Seluma, yang khawatir jika dilakukan penambangan, akan menyebabkan dampak lingkungan jangka panjang.
Karena lokasi cadangan emas itu berada di kawasan hulu sungai, sehingga rentan menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. (**)