radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Diduga menyetubuhi pacarnya, oknum tenaga honorer di Sekretariat DPRD Seluma As (24) ditangkap polisi. Warga Kecamatan Seluma Utara ini ditangkap kemarin siang Selasa (25/6) saat sedang bekerja di Setwan Seluma.
Tersangka diduga menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 15 tahun juga warga Kecamatan Seluma Utara.
BACA JUGA:Keroyok Mahasiswa, 2 Pemuda Diciduk Polisi
Penangkapan AS setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh orang tua korban yang tidak terima anaknya digagahi oleh AS.
Diketahui AS dan korban merupakan pasangan kekasih (Pacaran). Keduanya juga merupakan warga di desa yang sama di Kecamatan Seluma Utara.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo dan Kanit PPA Ipda Sugeng membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:4 Tahun Cabuli Keponakan, Pensiunan PNS Diringkus Polisi
"Setelah menerima laporan dari orang tua korban, perihal korban yang diduga sudah disetubuhi oleh tersangka. Penyidik langsung menangkap terlapor. Saat diamankan AS tidak melawan," tegas Kanit PPA.
Lebih lanjut, Kanit PPA mengatakan bahwa korban sendiri masih dibawah umur serta masih duduk di bangku SMP. Sementara itu, AS hingga sore Selasa kemarin masih menjalani pemeriksaanoleh penyidik PPA.
BACA JUGA:PPDB Dimulai, Ratusan Siswa Berebut Kuota
Dari laporan yang disampaikan oleh orang tua korban dan keterangan korban, diketahui bahwa korban sudah digagahi sebanyak lima kali oleh AS. Perbuatan tersebut dilakukan di rumah tempat tingal korban di Kecamatan Sukaraja.
"Korban tinggal di rumah neneknya di Kecamatan Sukaraja. Sedangkan orang tua korban berada di kebun. Terakhir korban disetubuhi pada awal Juni ini," pungkas Kanit PPA. (rwf)