Nasib Kades Suka Raja Kedurang Ilir: Wajib Setor Rp240 Juta, Kini Diberhentikan Sementara

BPD dan warga Desa Suka Raja Kedurang Ilir menyegel kantor desa, Sabtu (27/9/2025)-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Nasib kepala desa (Kades) Suka Raja Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial Ib kini di ujung tanduk.
Ia wajib menyetor ke kas negara sebesar Rp240 juta karena ketahuan menyalahgunakan realisasi dana desa. Kini, Ib diberhentikan sementara atas usulan BPD dan masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Seluma Tegaskan Mutasi Pejabat Eselon II Digelar Lagi Setelah Pengesahan APBDP
Polemik pemerintahan Desa Suka Raja Kecamatan Kedurang Ilir memang sudah lama bergulir. Hal itu terungkap atas laporan dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilaporkan perangkat dan BPD Suka Raja ke Polres Bengkulu Selatan.
Puncaknya, pada Sabtu 27 September 2025, BPD dan warga melakukan penyegelan kantor desa. Aksi itu sebagai bentuk protes warga atas pemerintahan yang dipimpin Kades Ib. BPD dan warga menuntut agar Ib segera dipecat atau diberhentikan permanen dari jabatannya.
BACA JUGA:Dampak Normalisasi Bendungan Air Selebang Mulai Membuahkan Hasil, Lahan Pertanian Mulai Dialiri Air
Menyikapi situasi politik di Desa Suka Raja Kedurang Ilir yang mulai memanas, Pemda Bengkulu Selatan cepat mengambil sikap.
Hal itu untuk mencegah agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Sebab persoalan politik di desa rentan menimbulkan pergesekan antar warga hingga memicu konflik sosial.
BACA JUGA:Kaur Optimis Juarai Lomba Sadesahe Bengkulu
Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, S.Sos menyatakan Kades Suka Raja Kedurang Ilir dinonaktifkan atau diberhentikan sementara.
Penonaktifan kades dilakukana agar roda pemerintahan di desa tersebut tetap berjalan normal. Tidak terganggu dengan persoalan yang sedang terjadi.
BACA JUGA:Angin Puting Beliung Hantam Pelabuhan Linau, Terbangkan Warung Warga
“Kades Suka Raja dinonaktifkan. Selanjutnya akan ditunjuk Plt Kades untuk menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut,” kata Bupati.
Selain terancam kehilangan jabatannya sebagai kades, Ib juga terancam masuk hotel prodeo. Sebab laporan polisi dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan perangkat desa dan BPD ke Polres Bengkulu Selatan terus berjalan.