TPKAD Dorong Pergerakan Ekonomi Daerah

Sabtu 22 Jun 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dinilai dapat mendorong pergerakan ekonomi agar lebih baik.

Bahkan di Provinsi Bengkulu sudah dibentuk 11 TPAKD yang terdiri 1 tingkat provinsi, 1 Kota Bengkulu dan 9 kabupaten. Setiap TPAKD memiliki program kerja masing-masing guna mendorong pergerakan ekonomi daerah.

BACA JUGA:4 Ribu Kendaraan Ditarget Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

BACA JUGA:Masih Banyak Peserta Menunggak BPJS

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi mengatakan salah satu program TPAKD yaitu dilakukannya program kerja sesuai Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (GM EKI).

"Ini dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa," beber Ayu.

BACA JUGA:Api Tetiba Bakar Rumah Warga Pasar Mulia, 38 Petugas Damkar Turunkan 3 Armada

BACA JUGA:Kasat Intelkam dan Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Penggantinya

Selain itu program kerja lainnya adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah pedesaan. GM EKI ini dapat menjadi acuan dalam menciptakan keuangan inklusif di wilayah pedesaan.

"Yakni melalui pendekatan penguatan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di bawah koordinasi forum TPKAD," tambah Ayu.

BACA JUGA:Pelayanan Publik Program Buji'an Dusun Mengusung Konsep One Day Service

BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Bengkulu Selatan Gelar Lomba Joget Hingga Voli

Terkait literasi keuangan, OJK juga melakukan sosialisasi mengenai Waspada Investasi, Pinjaman Online Ilegal dan Pengenalan Produk-Produk Industri Jasa Keuangan (IJK) dengan melibatkan IJK yang ada di Provinsi Bengkulu.

Pada April 2024, OJK Provinsi Bengkulu telah menerima 57 pengaduan dari konsumen IJK. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 28 pengaduan dari sektor perbankan, 13 pengaduan dari Lembaga Pembiayaan, 4 pengaduan dari Asuransi dan 12 Pengaduan Fintech.

BACA JUGA:Lakukan Penipuan, Rano Karno Divonis Penjara 3 Tahun

Kategori :

Terkait

Sabtu 22 Jun 2024 - 18:00 WIB

TPKAD Dorong Pergerakan Ekonomi Daerah