4 Ribu Kendaraan Ditarget Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu Haryadi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan 4 ribu kendaraan memanfaatkan program pemutihan pajak di Provinsi Bengkulu. Program tersebut telah dibuka sejak 4 Juni 2024 dan berlaku hingga 30 November 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu Haryadi, mengatakan sejauh ini program pemutihan pajak masih sangat diminati masyarakat.
BACA JUGA:Masih Banyak Peserta Menunggak BPJS
"Laporan dari kabupaten/Kota masyarakat sangat antusias dengan program ini. Kami targetkan ada 4 ribu kendaraan bisa menikmati program ini," tegas Haryadi, Jumat (21/6/2024).
Haryadi mengatakan, untuk mencapai target tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini telah membuka pelayanan Samsat Keliling di kabupaten hingga malam hari.
BACA JUGA:Api Tetiba Bakar Rumah Warga Pasar Mulia, 38 Petugas Damkar Turunkan 3 Armada
"Ini merupakan bentuk kita untuk mencapai target. Dengan Samsat Keliling, masyarakat tidak harus mendatangi kantor Samsat," kata Haryadi.
Haryadi mengatakan program pemutihan pajak ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Program ini telah berjalan sejak 2022 lalu dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
BACA JUGA:Kasat Intelkam dan Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Penggantinya
"Kita lanjutkan program ini karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan," kata Haryadi.
Program pemutihan pajak meliputi pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
BACA JUGA:Pelayanan Publik Program Buji'an Dusun Mengusung Konsep One Day Service
Tahun 2023 lalu, program pemutihan PKB penerimaan pajaknya sebesar Rp 83.280.149.500 dari 9 kabupaten dan kota. (cia)