KAMIS (23/11) Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 01 tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Kegiatan sosialisasi bertempat di aula Water Park Manna dihadiri sekaligus dibuka oleh Bupati Bengkulu Selatan yang diwakili Asisten III, Aswan, SH, dan dihadiri perwakilan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti peserta dari seluruh OPD jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Rangkaian kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan sukses. (***/prw)
Kategori :