KOTA MANNA - Warga Jl. Gerak Alam Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Rizal HN mengeluhkan sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang diterapkan Badan Pendapatan (Bapenda) BS. Pasalnya kelalaian petugas, membuat warga harus membayar ulang PBB yang sudah dibayarkan. Alasannya pun sepele, sebelumnya komputer tidak konek (tidak terkoneksi).
Bukan hanya satu orang, Rizal mengatakan kejadian serupa dialami dua warga sekaligus. Yakni Nili Martini dan Marslani yang terpaksa membayar ulang PBB 2022 yang sebelumnya sudah dibayarkan.
“Tapi saya menduga hal ini bukan terjadi kepada dua orang ini saja. Bisa saja juga terjadi kepada warga lain,” sesal mantan Kasi Pidsus Kejari BS tersebut.
Sebagai penasihat hukum, Rizal mengaku sebelumnya pernah melaporkan hal ini ke Bapenda BS. Ia berharap petugas penerima pembayaran PBB dapat dievaluasi. “Kalau kepala unitnya terlalu lama menjabat, hal ini lah yang rentan terjadi. Seharusnya ini segera dievaluasi,” tegas Rizal sembari memperlihatkan bukti pembayaran PBB atas nama dirinya, Marslani dan Nili Martini.
Rizal berkali-kali meminta unityang mengatur penerimaan pembayaran PBB untuk dievaluasi. Pasalnya warga yang dirugikan jika harus berkali-kali membayar PBB.
“Pertanyaannya, uang PBB yang dibayar sebelumnya dikemanakan. Alasan komputer tidak konek itu juga menjadi sangat lucu,” tuntas Rizal. (**)