radarsealatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengupayakan pelayanan kesehatan prima bagi masyarakat.
Bahkan 5 puskesmas di daerah ini sudah memberikan pelayanan 24 jam. Pelayanan ini didukung Universal Health Coverage (UHC).
BACA JUGA:56 Kafilah Kaur Bersaing di MTQ Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Tertimpa Pohon, Penambang Emas di Kaur Tutup Usia
Adapun UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau dan dijamin pemerintahan.
Kepala Dinkes BS, Didi Ruslan mengatakan, pelayanan di Puskesmas untuk meminimalisir lonjakan pasien yang menjalani rawat inap di RSUD Hasnuddin Damrah Manna dan Rumah Sakit swasta lainnya.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Janjikan Umroh Gratis Untuk Peserta MTQ Provinsi
BACA JUGA:Perindo Sebut Punya Jagoan di Pilkada Bengkulu Selatan, Yuliusman: Masih Rahasia
Sebab dari hasil pendataan dan pemantauan masyarakat penggunaan pelayanan kesehatan terus meningkat setiap tahunnya.
"Agar pelayanan kesehatan dapat berjalan maksimal, kami memberikan instruksi kepada kepala Puskesmas, dokter intership dan dokter tetap sekaligus tenaga kesehatan lainnya, agar tidak menyepelekan masyarakat yang mengeluhkan tentang kondisi kesehatan," tegas Didi.
BACA JUGA:Program Bedah Rumah di Seluma Libatkan TNI
BACA JUGA:Dampingi Murid Korban Penganiayaan, Oknum Penjaga Sekolah Dibebastugaskan
Didi menegaskan jika ada laporan masyarakat atas lamban dan buruknya penanganan medis terhadap pasien, maka akan tenaga kesehatan (Nakes) akan disanksi.
"Nakes harus siap melayani atau siap-siap saja pemberlakuan sanksi dari Dinas Kesehatan yang akan diterapkan kepada seluruh Nakes yang kinerjanya tidak baik dalam memberikan pelayanan," ungkapnya.
BACA JUGA:500 Mahasiswa Asal Seluma Akan Mendapat Beasiswa