BACA JUGA:Kaur Dapat Pengadaan 1.500 Unit Mebeler dan Rehab 19 Rombel
Sejauh ini belum ada bantahan dari Mahkamah Agung terkait isi dokumen putusan tersebut. Juru bicara MA Suharto baru mau memeriksa ke panitera terkait putusan ini. "Kami akan cek dulu di kamar Tun," kata Suharto kepada wartawan.
Sementara Kepala Biro Humas MA Sobandi memberikan tautan terkait status perkara tersebut. Sementara Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengakui partainya sebelumnya memang menggugat aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun.
BACA JUGA:Ini Pentingnya Komitmen dan Kontribusi dalam Pengolahan EPSS
BACA JUGA:Kantor Kemenag Kaur Data Jumlah Hewan Kurban Yang Akan Dipotong
Ia beralasan gugatan dilayangkan ke MA agar semua generasi muda bisa maju sebagai calon gubernur di Pilkada 2024. (**)