BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana memberlakukan parkir secara elektronik di kawasan Pantai Panjang. Tahap pertama, penerapan diberlakukan untuk dua titik.
BACA JUGA:Pemprov Akan Rotasi ASN
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto mengatakan pengelolaan parkir elektronik baru diterapkan pada 2024. "Sebenarnya kami berkeinginan 6 titik parkir elektronik, untuk tiga zona yang ada masing-masing dua titik, tapi tahap awal dua titik dulu," tegas Karmawanto, Senin (20/11).
BACA JUGA:Dewan Nilai UMP Idealnya Naik 10 Persen
Karmawanto mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk areal parkir dan penerapan tilang elektronik (plang otomatis) itu sekitar Rp300 juta. Namun hanya untuk dua titik parkir yang direncanakan di Kawasan Pasir Putih dan belakang Bencoolen Mall.
BACA JUGA:Investor Wajib Tahu, Ini Peluang Investasi Paling Berpotensi di Bengkulu Selatan
"Karena keterbatasan anggaran, kemungkinan pada segmen pertama hanya dua titik dulu," tegas Karmawanto. Anggaran akan dialokasikan melalui APBD 2024. Pihaknya berharap pada APBD Perubahan 2024 kembali mendapat tambahan anggaran untuk penambahan.
BACA JUGA:Kondom Bekas Pakai Hingga Botol Miras Ditemukan di Stadion Mini, Kok Bisa ?
BACA JUGA:Pengerebekan Judi Sabung Ayam 20 Unit Sepeda Motor Ditinggal Belum Diklaim
Karmawanto mengaku masih menunggu Peraturan Gubernur untuk penerapan parkir elektronik di kawasan Pantai Panjang. Diharapkan pada Januari 2024 sudah bisa direalisasikan. "Mudah-mudahan ada tambahan sehingga bisa dipasang di beberapa titik lagi," tuntas Karmawanto. (cia)