"Ini juga perlu ditingkatkan, karna Menpan RB lebih mengarah kepada sistem yang digunakan, namun tak jauh berbeda dengan Ombudsman," timpalnya.
Sementara itu Kabag Ortala Setda Kaur, Hari MK Laksana menerangkan berbagai aspek yang akan dinilai dalam pelayanan publik, termasuk kemudahan akses, transparansi, responsivitas, dan akuntabilitas.
BACA JUGA:Meski Tak Kerjakan Ujian Esay, Calon Panwascam di Kaur Tetap Lulus Tes Tertulis
Para Kepala OPD diajak untuk memahami indikator-indikator penilaian dan standar yang ditetapkan oleh Ombudsman.
"Untuk mencapai hal ini kita perlu meningkatkan interaksi dengan bawahan memberikan pelayanan A terbaik dengan masyarakat, sehingga indikator ini merupakan kunci dari penilaian yang akan dilakukan," tuturnya. (jul)