BINTUHAN - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaur tahun meningkat. Catatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kaur, hingga November 2023 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat 26 kasus.
BACA JUGA:Bunga Bangkai Mekar Di Pagulu
"Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 hanya 15 laporan," kata Kabid PPA DP2KBP3A Kaur, Elda Marlina S.K.
BACA JUGA:402 RTLH Diusulkan Dibedah
Dia mengakui jika kejadian sebenarnya di masyarakat melebihi jumlah yang tercatat. Sebab ada beberapa kasus yang diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak masuk dalam catatan DP2KBP3A. "Pantauan kami di lapangan, ada korban yang enggan melapor dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan," ujarnya.
BACA JUGA:Remaja Sasaran Empuk Narkoba, Tangkis Dengan Hal Ini
Dari 26 kasus yan tercatat itu, 4 diantaranya adalah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Mirisnya antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan, bahkan ada yang anak pelaku sendiri. "Para korban ini mendapat pendampingan lintas sektoral dan juga penanganan melalui psikolog," imbuhnya. (jul)