radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebanyak 88 calon anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) rebutan 27 kursi tersisa untuk 15 kecamatan di Kaur. Artinya akan ada 62 orang yang bakal tersingkir.
Kursi Panwascam hanya tersisa 27 formasi karena 18 di antaranya sudah diisi dari hasil eksisting (evaluasi) Panwascam yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu.
BACA JUGA:Bakar Batu Bata, Los Ikut Jadi Abu
Bawaslu Kaur melakukan penjaringan dan menyampaikan pengumuman bernomor 020/KP.01.00/BE-04/2024.
Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST mengatakan, untuk seleksi tertulis akan digelar pada 14 Mei 2024 di SMAN 1 Kaur.
"Lokasi tes tertulis di SMAN 1 Kaur, peserta wajib membawa E-KTP, alat tulis dan hadir 60 menit sebelum dimulai," tambahnya.
BACA JUGA:Rp 2 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Pelabuhan Pasar Lama
BACA JUGA:Pabrik Rokok di Bengkulu Mulai Beroperasi
Setelah tahapan tes tertulis, Bawaslu menjadwalkan akan mengumumkan hasil ter tertulis pada 17 Mei 2024. Sementara tes wawancara akan digelar antara 18-20 Mei, dan pengumuman Panwascam terpilih pada 23 Mei.
“Pelantikan dijadwalkan antara 24-25 Mei. Setelah selesai Panwascam, selanjutnya pembentukan Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK)," ungkap Ketua Bawaslu.
BACA JUGA:Dinas Pariwisata Apresiasi Pengembangan Wisata Tebat Besak
Tes tertulis Panwascam sendiri akan menggunakan sistem CAT, yang nanti soal ujian akan diberikan secara online saat peserta mengerjakan soal. Akan ada beberapa sesi dalam ujian yang akan dilangsungkan sejak pukul 08.00 WIB tersebut. (jul)