KOTA MANNA - Meski perkaranya sudah naik penyidikan, hingga Kamis (2/11) Polres Bengkulu Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SMAN di Bengkulu Selatan berinisial B kepada salah seorang siswinya.
Polisi masih mendalami bukti dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Santuni Korban Kebakaran Desa Pagar Gading
BACA JUGA:Rangkaian Kegiatan Reses Anggota DPRD di Dapil I
“Sabar dulu la, masih kami dalami, ini juga baru 10 hari kok, butuh proses. Penyidik akan meminta keterangan saksi-saksi dulu, kemungkinan ada saksi tambahan yang akan diperiksa,” kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH.
Dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya telah menerima hasil visum korban. Hasil visum akan menjadi salah satu alat bukti dalam penanganan perkara ini.
BACA JUGA:Pemerintah Desa Wilayah Talo Sepakat, Pesta Malam Hari Dilarang
BACA JUGA:Atasi Stunting, Beri Bantuan Makan Tambahan
Namun Kasat Reskrim belum menjelaskan mengenai hasil visum korban.
“Hasil visum sudah diterima. Itu akan jadi alat bukti juga dalam penanganan perkara ini. Nanti hasil visumnya seperti apa, juga akan disampaikan. Tunggu aja,” sambung Kasat Reskrim.
Ditambahkan Kasat Reskrim, terlapor sudah dimintai keterangan, statusnya baru terlapor. “Sabar dulu, minggu depan akan dirilis,” tukas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Kontraktor TPI Janji Perbaiki Pekerjaan
BACA JUGA:Manna Expo Jadi Ajang Promosi dan Investasi Daerah
Sekedar mengingatkan, oknum guru salah satu SMAN di Bengkulu Selatan berinisial B dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan pada Senin (23/10) lalu.
Dalam laporan tersebut, terlapor diduga telah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berumur 17 tahun.