Tahun Depan, Dana Bagi Hasil Dianggarkan Rp 186 Miliar

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/Kota di daerah ini pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp186 Miliar. 

Alokasi itu telah disepakati oleh DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2026.

BACA JUGA:Usulan Rehab Sekolah Tahun 2026 Sudah Masuk di Kemendikdasmen

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan, alokasi itu membayar hutang DBH tahun 2024 yang masih berkisar Rp200 Miliar. Meskipun diakuinya anggaran itu belum mencukupi.

"Jadi kita dengan alokasi anggaran untuk DBH pada tahun depan itu. Walaupun belum bisa melunasi hutang DBH tahun 2024," kata Edwar, Minggu (23/11).

BACA JUGA:Disperpusda Bengkulu Selatan Ajak Pelajar Kunjungi Perpustakaan

Edwar menjelaskan, total alokasi anggaran Rp186 miliar untuk pembayaran DBH bagi 10 kabupaten/kota pada tahun depan tersebut, juga sudah termasuk pajak rokok dan Pajak Air Permukaan (PAP). Minimnya alokasi DBH tahun depan, katanya, merupakan dampak dari efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

"Kita berharap pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dapat memahaminya," ujar Edwar.

BACA JUGA:Dinas Perkim Bengkulu Selatan Siap Relokasi Pemukiman Rawan Bencana

Edwar menambahkan, dengan kebijakan efisiensi tersebut, salah satu dampak yang diberikan dan dirasakan daerah yakni, berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang besarannya mencapai Rp 347 miliar.

Hal ini juga berdampak pada alokasi anggaran untuk sejumlah kegiatan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Salah satunya termasuk alokasi untuk pembayaran utang DBH kepada kabupaten/kota.

BACA JUGA:Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Dusun Tengah Dilimpahkan ke Jaksa

"Alokasi Rp 186 miliar itu bisa dipenuhi setelah dilakukan penyisiran pada sejumlah kegiatan," pungkasnya. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan