radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu berusaha mengoptimalkan pajak daerah dengan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengaku rencana penandatanganan kerja sama antara Dirjen Pajak dan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu akan digelar Àgustus mendatang di Jakarta.
BACA JUGA:Pemprov Verifikasi Usulan Bantuan Hibah Rumah Ibadah
“Dengan kerja sama dengan Dirjen Pajak. Kita berupaya mengoptimalkan pajak daerah yang dapat dikelola,” ungkap Gubernur.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kembali Buka Program Pemutihan Pajak
Sementara itu, Plt Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu-Lampung Cucu Supriatna, berharap kerja sama yang dilakukan dengan Pemprov Bengkulu dapat meningkatkan pajak dan pengoptimalan pajak daerah.
BACA JUGA:Tanggulangi Sampah, DLHK Bengkulu Selatan Belajar ke Cilegon
Selain itu, kerja sama yang dilakukan Pemprov Bengkulu dan Dirjen Pajak ini diharapkan dapat bertukar data terkait pajak daerah di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Juli Seleksi Perekrutan CASN Mulai Digelar
"Perjanjian kerja sama terkait peningkatan maupun pengoptimalan pajak daerah penerimaan pajak daerah tentu untuk menghimpun pajak ini harus kalaborasi dengan pak Gubernur sudah hampir di seluruh provinsi. Harapan kami bisa bertukar data dengan pemerintah daerah terkait pajak," tutupnya. (cia)