Pemprov Verifikasi Usulan Bantuan Hibah Rumah Ibadah
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Ferry Ernez Parera-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi usulan dana hibah untuk rumah ibadah dari kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Usulan yang masuk melalui aplikasi Sipanggar Baja mencapai ratusan proposal.
Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Ferry Ernez Parera mengatakan usulan yang masuk diterima hingga 5 Mei 2024. "Usulan yang kita terima sekitar 170-an proposal. Itu yang masuk ke Biro Pemkesra," kata Ferry, Selasa (7/5).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kembali Buka Program Pemutihan Pajak
BACA JUGA:KPK Pantau Penyaluran Dana Bansos Jelang Pilkada
Proposal yang masuk akan diverifikasi hingga 18 Mei 2024. Verifikasi dilakukan untuk melihat kelengkapan berkas yang masuk sekaligus survei lapangan.
Setelah dilakukan survei dan verifikasi, nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut kepada pihak terkait. Terutama kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disampaikan kepada gubernur untuk disetujui.
BACA JUGA:Hasil Seleksi CAT Diumumkan Besok
BACA JUGA:5 Berkas NI PPPK Dikembalikan, 4 Harus Diperbaiki, 1 Berkas Tak Memenuhi Syarat
''Usulan yang disetujui nanti melihat hasil verifikasi di lapangan," tegas Ferry. Terkait anggaran yang dialokasikan, Ferry mengaku belum bisa memastikan. Karena harus melihat hasil survei lapangan dan kesesuaian usulan yang disampaikan.
Penyaluran hibah juga akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Jadi yang diusulkan itu tidak serta merta akan disetujui dan diakomodir semuanya.
BACA JUGA:Juli Seleksi Perekrutan CASN Mulai Digelar
BACA JUGA:Penajaman Usulan Kegiatan APBDP 2024, Utamakan Yang Dinilai Mendesak
''Kita akan melihat situasi dan kondisi baik di lapangan maupun kondisi keuangan yang ada di Pemprov Bengkulu," tutupnya. (cia)