radarselatan.bacakoran.co -BINTUHAN, Hingga kemarin (25/4/2024) jumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur yang mengunggah berkas di website Sistem Infomasi Anggota dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) terus bertambah. Tercatat sudah 26 berkas lengkap. Lima di antaranya sudah menyerahkan berkas fisik ke KPU Kaur.
"Sesuai tahapan, saat ini masih proses pendaftaran baik secara online maupun pengantaran berkas fisik," kata Ketua Komisioner KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, kepada Rasel di ruang kerjanya.
BACA JUGA:Jelang Tes PPPK, Isu
BACA JUGA:Tanah Disita Jaksa, Kepala SMK IT AL Malik Dimiskinkan?
Muklis mengaku kemungkinan akan memberikan peluang besar kepada komisioner lama dan diupayakan dari 5 komisioner, dua di antaranya akan menggunakan komisioner lama.
Namun tidak menutup kemungkinan ada yang tak lagi direkomendasikan bila kinerja yang mereka berikan pada Pemilu lalu dianggap kurang berkompeten.
BACA JUGA:Saatnya Menepi
BACA JUGA:RSUD Kaur Bangun Rawat Inap KRIS
"Kita upayakan 2 di antaranya menggunakan komisioner lama. Sebab tentunya mereka sudah berpengalaman," tegasnya.
Pendaftaran PPK sendir dibuka terhitung mulai beberapa hari lalu secara online melalui website SIAKBA. Pendaftaran akan ditutup pada 29 April mendatang.
Dengan waktu 7 hari pendaftaran, diharapkan dapat memenuhi kuota sehingga nantinya terjaring calon PPK yang andal dan dapat bekerja secara maksimal.
Prosesnya sama dengan sebelumnya bekas yang wajib diisi akan dapat didownload pada menu yang tersedia. Setelah diisi juga diminta diunggah. Sementara berkas fisik juga wajib diantar ke KPU Kaur untuk validasi data.
"Jumlah PPK yang dibutuhkan yakni setiap kecamatan sebanyak 5 orang. Sehingga total kebutuhan PPK untuk 15 kecamatan sebanyak 75 orang," katanya.
BACA JUGA:RSUD Kaur Bangun Rawat Inap KRIS