Dipanggil Penyidik, Oknum Kabid Tak Kunjung Hadir

Minggu 21 Apr 2024 - 18:12 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Meskipun sudah dipanggil oleh penyidik Polres Seluma. Terkait kasus dugaan penipuan.

Oknum kadis di Dinas Perindagkop dan UKM Seluma Rs (55) sampai saat ini belum juga hadir dan memenuhi panggilan penyidik Unit Pidum Polres Seluma. 

BACA JUGA:Jelang Ajaran Baru, Segera Susun RPP IKM!

BACA JUGA:Wabup Sambut Baik Bantuan Tanggap Darurat Pemprov

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan sampai saat ini belum ada pencabutan laporan oleh korban Elya Oktami.

Terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Rs. Sehingga Penyidik Polres Seluma tetap melanjutkan pemeriksaannya. 

BACA JUGA:Hearing Digelar Besok, Tanpa Ibran dan Warga

BACA JUGA:Malam Ini! Laga Hidup Mati Indonesia vs Yordania Piala Asia U23

"Kami sudah berkali kali melakukan pemanggilan. Namun yang bersangkutan belum juga hadir. Kami akan melayangkan panggilan ketiga terhadap terlapor Rs," tegas Kasat Reskrim.

Menurutnya, seharusnya terlapor hadir memenuhi panggilan penyidik. Dalam rangka penyelidikan kasus dugaan penipuan tersebut. 

BACA JUGA:PLKB Diharapkan Proaktif Pembinaan Keluarga Berencana

BACA JUGA:Siapa Yang Akan Ditetapkan Menjadi Ketua DPRD Seluma Periode 2024-2029? Ini Kandidatnya

Sementara itu Rs dilaporkan telah menipu sejumlah warga dengan modus menjanjikan menjadi pegawai tetap pada salah satu Bank di Kabupaten Seluma dengan menyetor Rp 70 juta.

Seperti yang dijelaskan oleh korban Elya Oktami. Namun setelah uang disetorkan sebesar Rp 35 juta, namun pelapor tidak kunjung bekerja di salah satu bank tersebut. Sehingga korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Seluma. (rwf)

Kategori :