Usulan Tambahan Formasi CASN Kaur Belum Direspon, Masih?

Selasa 16 Apr 2024 - 17:35 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Usulan pengajuan penambahan formasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diajukan Pemkab Kaur ke Kementrian Reformasi Birokrasi (Menpan RB) belum mendapat respon.

Usulan yang disampaikan belum dijawab, sehingga untuk tahun 2024 ini tetap mempedomani formasi yang sudah ada sebelumnya yakni secara keseluruhan sebanyak 260 formasi.

BACA JUGA:Pimpin Apel, Bupati Gelar Halal Bihalal

BACA JUGA:Suka Pamer Barang Mewah? Awas Jambret Mengintai!

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur Sifrihadi, SH, MM mengatakan, Kemenpan RB belum memberikan jawaban atau petunjuk terkait usulan tambahan formasi CASN yang diusulkan. "Belum ada jawaban lebih lanjut soal usulan tambahan kita sudah sampaikan sebelumnya," terangnya. 

Dijelaskannya, sebelumnya sesuai dengan arahan dari Sekda Kaur pihaknya telah mengajukan usulan tambahan sebanyak 700 formasi.

BACA JUGA:Bapemperda Setujui Lima Raperda Dibahas

BACA JUGA:Kapan KPU Tetapkan Caleg Terpilih? Ini Informasi Lengkapnya

Usulan ini didasari pada kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berstatus sebagai ASN terutama di bidang Tenaga Teknis. Tenaga itu misalkan mengenai pengoperasian komputer, pertanian, dan masih banyak lagi kebutuhan lain.

"Kita ajukan 700 formasi, tapi untuk yang disetujui kita belum tau nantinya berapa ini sudah kita sampaikan," jelasnya.

BACA JUGA:Petugas Dinas Perhubungan Datangi Seluruh Sekolah di Bengkulu Selatan, Ternyata Ini Tujuannya

Dirinya sebelumnya menyebut pengusulan CPNS dan PPPK kurang lebih sekitar 300 kuota untuk formasi tahun 2024. Pemkab Kaur hanya mendapatkan kuota PPPK dan CPNS sebanyak 260 saja. Dengan rincian, 150 PPPK dan 110 kuota CPNS.

Untuk rincian kuota PPPK 150 yakni guru 40, tenaga kesehatan 40, dan sisanya 70 tenaga teknis. Kemudian untu CPNS hanya membuka dua formasi saja karena tahun ini pengadaan CPNS guru ditiadakan.

BACA JUGA:Besok Tahapan Pembentukan PPK dan PPS Dimulai, KPU Belum Terima Juknis

BACA JUGA:Persoalan Kades Dusun Baru, Pekan Depan DPRD Gelar Hearing

Kategori :