radarselatan.bacakoran.co - Peredaran minuman keras atau minuman beralkohol di Bengkulu Selatan masih marak.
Tak heran, banyak masyarakat yang mengeluh dengan hal tersebut. Sebab dampak konsumsi miras dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan.
Seperti yang disampaikan warga Desa Padang Berangin Kecamatan Kota Manna dalam kegiatan Minggu Kasih Polres
Bengkulu Selatan belum lama ini.
BACA JUGA:Ingatkan Tradisi, Malam 27 Ramadan Pemkab Bengkulu Selatan Bakar Ratusan Lunjuk
Warga mengaku resah dengan peredaran miras disekitar lingkungan tempat tinggal mereka. Warga berharap polisi
dapat memberantas hal tersebut.
Menyikapi keluhan warga soal peredaran miras, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK berjanji pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Penjual dan peminum akan ditindak sesuai aturan yang
berlaku.
"Keluhan warga soal peredaran miras segera kami tindaklanjuti. Anggota akan rutin patroli di sekitar desa tersebut untuk mencegah agar tidak ada lagi yang konsumsi miras dan yang menjual miras," tegas Kapolres.
BACA JUGA:Pemudik Wajib Tahu, Ini 3 Jalur Lintas Sumatera, Lintas Barat Paling Menarik, Bisa Mampir Ke Pantai
Ditegaskan Kapolres, pemberantasan miras menjadi atensi utama karena konsumsi miras menjadi salah satu penyebab utama gangguan kamtibmas. Polisi tidak akan tebang pilih dalam memberantas peredaran miras.
"Kami juga berharap peran aktif masyarakat dalam mengawasi peredaran miras. Jangan takut hubungi polisi jika mengetahui ada yang konsumsi atau menjual miras," tukas Kapolres. (yoh)