radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah, Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan bakal merazia seluruh tempat hiburan malam yang aktif beroperasi. Baik tempat karoke, penginapan berbasis cafe dan sebagainya.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tindak amoral yang bisa terjadi saat perayaan Idul Fitri sehingga mengurangi kenyamanan penduduk dalam beribadah.
BACA JUGA:Spesialis Curanmor di Bengkulu Selatan Ditembak Polisi, Begini Kejadiannya
Kepala Dinas Satpol PP-Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan, razia tempat hiburan bakal dilakukan dua kali. Baik malam hari dan sore hari menyesuaikan kondisi di lapangan.
Razia akan melibatkan Polisi Militer (PM), aparat Polres Bengkulu Selatan, Dinsos dan BNNK Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Jalur Bunga Mas Rawan Lakalantas, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Upaya Ini
“Nanti akan ada razia lintas sektor. Semuanya kami libatkan demi keberlangsungan lebaran yang nyaman tanpa gangguan penyakit masyarakat atau tindak amoral,” tegas Erwin kepada Rasel, Minggu (7/4/2024) sore.
Sasaran utama dalam razia yakni keberadaan minumas keras (miras), minuman tradisional tuak, para pemandu lagu (PL) tanpa identitas serta PL terindikasi di bawah umur. Termasuk juga pasangan bukan suami isteri juga akan diamankan.
BACA JUGA:43 Jam Hilang, Warga Bandar Agung Ditemukan Meninggal Dunia
“Operasi ini tetap mengutamakan tindakan preventif. Namun, yang betul-betul melanggar akan kami amankan dan beri sanksi tegas,” jelasnya.
Di sisi lain, Erwin juga memastikan dalam operasi tersebut juga akan mengevaluasi hasil surat imbauan terhadap pelaku usaha hiburan agar yang diminta membatasi jam operasional selama bulan puasa.
BACA JUGA:Angkut Ekskavator, Sopir Tronton Tewas Kesetrum Listrik
Jika nanti ditemukan kegiatan diatas jam 00.00 WIB atau pada saat tarawih maka dianggap illegal dan layak dibubarkan.
“Khusus usaha hiburan yang ada izinnya tentu harus patuh jam operasional. Kalau tidak berizin tentu kami tutup langsung sesuai SE yang telah kami sebar di awal ramadhan lalu,” beber Erwin. (rzn)