radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pengajuan Nikah usai lebaran Idul Fitri tahun ini tak seramai tahun lalu.
Hingga awal April Kementrian Agama (Kemenag) Kaur mencatat, tak lebih 15 pengajuan nikah usai lebaran yang masuk ke Kemenag. Jumlah ini turun dari tahun tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan Stabil, Tapi Pengepul Hentikan Pembelian
"Iya jumlahnya turun dibandingkan tahun lalu," ungkap Kepala Bidang Bimmas Kemenag Kaur Wislansyah, S.Pd.I, M.AP, kemarin (5/4)
Dikatakannya, dari 9 laporan pengajuan nikah tersebut berasal dari 4 kecamatan yang berbeda sementara untuk kecamatan lain hingga saat ini belum ada pengajuan nikah yang masuk ke Kemenag Kaur.
BACA JUGA:Dituding Ikut Demo, Sekdes Dusun Baru Siap Bongkar Kedekatan Waka II dan Kades
Meski begitu bisa saja pendaftaran pernikahan baru akan dilakukan usai lebaran nanti. "Kami prediksi pada April ini akan ada lonjakan ada penambahan nantinya," tegasnya.
Selain di bulan April ini, pengajuan nikah juga di prediksi akan meningkat ketika lebaran haji mendatang. Momen-momen ini sering dijadikan waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan, sebab sanak keluarga yang jauh di rantau akan pulang ketika libur hari lebaran.
BACA JUGA:Residivis Pencurian Kembali Berulah, Bobol Rumah Tetangga Sendiri
Meskipun baru beberapa pengajuan yang masuk, prediksi tetap akan meningkat mungkin sudah lebaran nanti. "Untuk tahun 2023 yang lalu kita mencatat sebanyak 701 pasangan Suami Istri (Pasutri) yang melangsungkan pernikahan di Kabupaten Kaur," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pernikahan paling tahun ini paling banyak dilangsungkan pasca Idul Fitri dan juga Idul Adha.
BACA JUGA:Mudik Kampung Halaman, Mobil Warga Bengkulu Selatan Masuk Jurang
Karena bukan rahasia lagi, kalau banyak pasutri yang berminat melangsungkan pernikahan setelah selesai hari raya. "Biasanya, sanak keluarganya banyak yang balik saat libur hari raya sehingga pernikahan paling banyak usai lebaran," jelasnya. (jul)