Jumlah Pernikahan di Kaur Meningkat

PELAYANAN NIKAH: Tim Kemenag Kaur saat melakukan pelayanan urusan nikah belum lama ini-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kementerian Agama (Kemenag) Kaur mencatat adanya peningkatan jumlah pernikahan di Kabupaten Kaur. Hingga September 2025, tercatat 669 pasangan menikah.
Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah mengingat masih ada dua bulan lagi tersisa di tahun 2025.
BACA JUGA:Masyarakat Batu Lambang Berharap Jembatan Air Melao Dibangun Permanen
Kepala Kemenag Kaur, Drs. H. Muhamad Soleh M.Pd, melalui Kasi Bimas Wislansyah S.Pd.I, menyampaikan bahwa pernikahan tersebut terdiri dari 125 pasang yang menikah di balai nikah, 17 pasang yang melakukan isbat nikah, dan 526 pasang yang menikah di luar balai nikah.
"Hingga September kita catat ada sebanyak 669 pasang pernikahan, jumlah ini masih akan terus bertambah karena masih ada 2 bulan lagi," ujarnya.
Kemenag Kaur memastikan bahwa stok buku nikah akan selalu tersedia. Saat ini, masih tersedia 500 pasang stok buku nikah yang dapat memenuhi kebutuhan hingga penghujung tahun.
"Meskipun jumlah pernikahan terus bertambah, namun stok blanko kita pastikan selalu tersedia," kata Wislansyah.
BACA JUGA:City Car Legendaris Kembali dengan Desain Modern dan Fitur Canggih, Suzuki Karimun 2025!
Wislansyah mengimbau warga Kaur yang hendak mengajukan pernikahan untuk mempersiapkan segala persyaratan yang telah ditetapkan. Pihak Kemenag siap melayani pengajuan pernikahan selama jam kantor.
"Yang mau mengajukan pernikahan, diharapkan untuk mempersiapkan berkas dahulu," tuturnya. (jul)