BACA JUGA:Coblos 2 Kali Saat Pemilu, Warga Suku Tiga Divonis Penjara 8 Bulan
Di sepanjang jalan wilayah Desa Talang Padang tidak ada satupun tempat yang diperbolehkan untuk membuang sampah sembarangan.
Jika ingin membuang sampah, masyarakat hendaknya membuat lubang galian mandiri di belakang rumah atau tanah individu.
BACA JUGA:Sudah Pasang Portal, Ternyata Salah Koordinat, Dibongkar Deh
BACA JUGA:Demo Tanpa Hasil, Warga Segel Kantor Desa, Kades Dusun Baru Lapor Polisi
“Jalan ini bukan untuk buang sampah, tapi kami yakin pelakunya bukan warga Desa Talang Padang dan aksinya dilakukan pada malam hari,” pungkasnya. (rzn)
Kategori :