radarselatan.bacakoran.co, NASAL - Anggota Koperasi Graha Mitra Selaras (GMS) benar-benar memasang portal dengan membuat tembok menghadang jalan menuju pabrik CPO milik PT. Kuala Gunung Sejahtera (KGS) di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kaur, Rabu (3/4/2024).
Namun ternyata, portal yang dipasang bukan menghadang jalur pabrik CPO, malah menghalangan lokasi Hak Guna Usaha (HGU). Jadi, portal terpaksa dibongkar deh.
BACA JUGA:Berbagi Kegembiraan Kunci Kebahagiaan Akhirat
"Hasil pengecekan, portal kita ternyata posisinya salah, itu masuk lokasi Hak Guna Usaha jadi kami bongkar dan mencari lokasi yang pas," ujar Ketua Koperasi GMS Ahyatul Khair, SE kepada Rasel, Kamis (4/4/2024).
Meski portal yang didirikan sudah dibongkar, Ahyatul Khair memastikan jika anggotanya tetap akan melakukan panen pada kebun plasma.
BACA JUGA:Puan Bukber Ketua TKN Prabowo, Ini Reaksi Pengurus Inti PDIP
GMS sendiri akan melakukan pengecekan ulang jalur masuk ke pabrik dan tetap akan melakukan pemortalan jalan pada titik yang pas.
Sebelumnya Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, SIK, M.IK, M.Si mengimbau kedua belah pihak tetap menjaga situasi kondusif. Kapolres juga melakukan pengecekan lokasi portal yang dipasang pihak GMS.
BACA JUGA:Pelaku Usaha Wajib Tahu, Penyampaian LKPM Triwulan I Dua Pekan Lagi
"Seharusnya kedua belah pihak dapat duduk bersama mencari solusi yang tepat tanpa menganggu kondusivitas," ujar Kapolres.
Seperti diketahui, aksi pemasangan portal dan ancaman yang dilayangkan pihak GMS lantarann kecewa dengan PT. KGS.
BACA JUGA:Imbau Warga Waspada Banjir dan Longsor
Petani plasma yang tergabung dalam GMS merasa pembayaran bagi hasil lahan plasma tidak sesuai kesepakatan.
Selain itu angsuran kredit pada bank juga tak kunjung dibayarkan. Padahal di saat manajemen perkebunan kelapa sawit itu belum berpindah tangan, tidak pernah ada kredit macet yang bermasalah. (jul)