radarselatan.bacakoran.co, PAGULU - Si jago merah melalap pemukiman milik Sidirman (60), warga Desa Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulu) Kabupaten Kaur, Minggu 31 Maret 2024.
Akibat kebakaran itu, tidak ada barang berharga yang dapat diselamatkan. Korban pun mengalami kerugian material hingga Rp 100 juta.
BACA JUGA:Kian Memanas, GMS Mulai Tutup Jalan Menuju Pabrik CPO PT. CBS
“Penyebab kebakaran kami belum ketahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan. Alhamdullah dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” kata Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman, SIK, MIK, MSi melalui Kapolsek Padang Guci Hulu Ipda Hengki Hermansyah, SH, Senin (1/4/2024).
BACA JUGA:WASPADA! 5 Titik Jalan di Seluma Rawan Laka Lantas, 3 Titik Rawan Bencana
Infomasi didapat, kebakaran hebat yang meludeskan bangunan rumah milik Sidirman itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Kebakaran pertama kali diketahui oleh korban yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah.
Korban melihat api sudah membesar dari arah bagian belakang. Melihat api makin membesar, korban lalu keluar lewat pintu belakang untuk meminta tolong warga.
BACA JUGA:Bantu Nadiem yang Dirawat di RSCM Jakarta
Mendengar teriakan itu, warga langsung berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api terlalu cepat menyambar bangunan rumah tersebut.
Akibat kebakaran rumah bangunan tua itu ludes rata dengan tanah dan tidak ada barang berharga yang bisa diselamatkan.
BACA JUGA:Tak Ada Jarak PDIP dan Gerindra, Said Abdullah: Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasti Terwujud
Api baru berhasil dipadamkan secara manual oleh warga sekitar satu jam kemudian setelah seluruh bangunan ludes terbakar.
“Untuk barang-barang, tidak ada yang bisa diselamatkan. Ini karena rumah terbuat dari kayu, api cepat menjalar dan menghanguskan rumah,” jelas Kapolsek. (jul)