radarselatan.bacakoran.co - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu sudah mulai berjalan di tingkat KPU Seluma.
Hanya saja sejauh ini untuk perangkat KPU yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum ada kejelasan apakah dilakukan perekrutan ulang atau tetap memperpanjang masa tugas PPK dan PPS pemilu lalu.
BACA JUGA:Peduli Masyarakat, Kapolda Bengkulu Bagikan Ratusan Paket Sembako di Kecamatan Sukaraja
Karena masia tuhas PPK dan PPS pada pemilu lalau akan berakhir 4 April mendatang.
Komisioner KPU Seluma, Iwan Setiawan mengatakan, setelah masa tugas habis, seluruh anggota PPK dan PPS di Kabupaten Seluma akan dirumahkan.
“Belum ada petunjuk serta edaran dari KPU RI, maka anggota PPK dan PPS yang habis masa tugasnya akan langsung dirumahkan pada 4 April ini,” tegas Iwan.
Menurutnya, jika KPU RI memerintahkan penugasan kembali terhadap PPK dan PPS itu, maka seluruh perangkat KPU tersebut akan ditugaskan kembali dan diterbitkan SK nya.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Atau jika KPU RI memerintahkan evaluasi kinerja serta perekrutan ulang, maka KPU Seluma juga siap melaksanakannya.
“Kemungkinan evaluasi kinerja atau perekrutan ulang. Kami masih menunggu instruksi KPU RI,” tegas Iwan Setiawan.
Sementara itu, Iwan menambahkan, meskipun saat ini KPU Seluma sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024.
BACA JUGA:Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Seluma Sukses Dilaksanakan
Namun KPU Seluma belum menetapkan 30 anggota DPRD Seluma periode 2014 - 2029 terpilih.
Rapat pleno penetapan anggota terpilih ini akan dilaksanakan setelah ada perintah dari KPU RI.
“Saat ini tinggal rapat pleno penetapan 30 anggota DPRD Seluma terpilih. KPU RI masih menunggu sampai sidang gugatan pilpres di MK selesai. Setelah itu seluruh daerah barulah diperintahkan untuk melaksanakan rapat pleno penetapan 30 anggota DPRD Seluma terpilih,” pungkas Iwan. (rwf)