Kantor Desa Disegel, Kades Suka Bandung Dipanggil Kepala DPMMD Bengkulu Selatan

Rabu 27 Mar 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, MH mengaku pihaknya segera memanggil Kades Suka Bandung Kecamatan Air Nipis, Asiun.

Hal itu untuk menindaklanjuti laporan warga dan persoalan penyegelan kantor desa yang dilakukan.

BACA JUGA:Investor Minat Tanamkan Modal, Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Lokasi

“Dalam waktu dekat Kades Suka Bandung Air Nipis kami panggil untuk mengklarifikasi laporan warga. Sekaligus menyikapi terkait aksi warga yang menyegel kantor desa,” kata Herman.

Disampaikan Herman, laporan warga Desa Suka Bandung Kecamatan Air Nipis terkait ulah kades memang sudah masuk ke DPMD.

BACA JUGA:Polda Tangkap 3 Penimbun BBM Bersubsidi

Laporan tersebut menyangkut kedisiplinan Kades. Sebab sudah beberapa bulan Kades tidak pernah masuk kantor.

“Laporan warga Desa Suka Bandung terkait kedisiplinan kades. Laporan itu sudah kami proses, memang sudah diagendakan klarifikasi kades,” ujar Herman.

BACA JUGA:PENTING! 20 Jenis Ikan Ini Jadi Prioritas Dilindungi

Ditegaskan Herman, apabila laporan warga terkait kedisiplinan kades memang terbukti, maka kades akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sebab aturan kerja kades sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang dan Perbup. Apabila kades melanggar, maka dikenakan sanksi sesuai aturan tersebut.

BACA JUGA:Kursi Dewan Banyak Kosong, Rapat Paripurna DPRD Dibatalkan

Terkait penyegelan kantor desa, Herman mengimbau agar segera dibuka. Sebab hal itu akan menganggu pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Dana Desa Jeranglah Tinggi Dikorupsi Lagi? Inspektorat Serahkan Hasil Audit ke Polisi

Biarkan aktivitas pemerintahan desa berjalan normal, sehingga pelayanan masyarakat tidak terhambat. Terkait permasalahan yang menyeret kades, hal itu akan diproses secara proposional. (yoh) 

Kategori :