Penanganan 5 Unit Rumah Terancam Amblas Akibat Abrasi Sungai Alas, Ini Penjelasan BWSS

Sabtu 23 Mar 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - SEMIDANG ALAS MARAS, Ancaman abrasi yang menyebabkan lima unit rumah di Kelurahan Kembang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma terancam amblas. Pemilik rumah yang terancam amblas itu sudah meminta bantuan dan perhatian pemerintah Kabupaten Seluma.

Kemudian Pemerintah kabupaten Seluma juga sudah menyampaikan persoalan itu ke Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII dengan harapan bisa mendapat bantuan.

BACA JUGA:Berkah Ramadan! Tarif Naik Daya Listrik Dipotong 80 Persen

BACA JUGA:75 Pejabat Dimutasi, 3 Promosi Eselon II, Mantan Ketua KPU Jabat Camat

Sayangnya BWSS VII menegaskan bahwa hal tersebut bukan ranah tugas dan wewenang mereka. Kepala BWSS VII, Media Ramdan mengatakan masalah tersebut merupakan ranahnya Pemprov Bengkulu.

Sehingga Pemkab Seluma diminta untuk berkoordinasi ke Pemprov Bengkulu. "Untuk Sungai Alas, bukan kewenangan BWS Sumatera VII," tegasnya.

BACA JUGA:Marak Oknum Guru Jadi “Predator Siswi”, Ini Saran Polisi

BACA JUGA:Mantan Pejabat Bengkulu Selatan Jadi Kepala Bapenda Seluma, Kepala DP3AKB

Menurutnya, sungai Alas bukan bagian dari BWSS VII untuk melakukan perbaikan di bantaran sungai tersebut melainkan wewenang Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. 

Sementara itu  Wabup Seluma Gustianto mengatakan, perbaikan amblasnya sungai Alas merupakan wewenang dari Pihak PUPR pengairan dan BWSS VII.

Bahkan ia telah melakukan koordinasi "Sudah kami koordinasikan, karena ini wewenang PUPR  provinsi dan BWSS VII. Jadi kami harapkan agar segera ditindaklanjuti," tegas Wabup Seluma. 

BACA JUGA:MU Ogah Perpanjang Kontrak Martial

Disampaikan Wabup , saat ini lima unit rumah warga setempat yang berada dipinggir sungai terancam amblas akibat tergerus arus air darii  Sungai Air Alas.

Amblasnya bantaran Sungai Air Alas telah terjadi sejak 1 bulan terakhir. Namun hingga saat ini pihak berwenang belum juga melakukan tindakan. (rwf)

Kategori :